Siapa yang Kenal Orang Ini? Waspada, Staf Kementerian Perindustrian jadi Korban

Kelima bidang tanah yang dijual memiliki akta jual beli atasnama tersangka untuk meyakinkan korbannya.
"Korban yang mulai curiga karena melihat AJB dan akta tanah yang sudah keluar atas nama dirinya dengan waktu cepat, memastikan ke desa dan kecamatan terkait hal tersebut. Namun korban terkejut karena ke lima bidang tanah milik orang lain, bukan milik tersangka," katanya.
Korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sukaresmi, awal Mei, sehingga petugas langsung dikirim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Selang beberapa hari petugas menangkap pelaku ditempat persembuyiannya di Jakarta.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya menjual lima bidang tanah milik orang lain dan memalsukan surat AJB dan akta atas nama korban.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 junto pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan dengan ancaman enam tahun penjara. (antara/jpnn)
Wahid dengan mudah mendapat uang Rp620 juta dari tangan staf Kementerian Perindustrian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah