Siapa yang Memerintah Ricky Rizal Menyembunyikan Senjata Brigadir J? Ternyata Dia
jpnn.com, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal mengeklaim dirinya mengamankan senjata api milik mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah, atas perintah Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Bripka Ricky Rizal saat membacakan pleidoinya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
Ricky Rizal mengatakan pada 8 Juli 2022 pagi, dirinya diperintah secara mendadak oleh Putri Candrawathi guna mempersiapkan dan ikut mengantar istri Ferdy Sambo itu ke Jakarta.
Menurut Ricky, sebagai seorang bawahan sudah menjadi hal wajar menjalankan tugas atas perintah seorang pimpinan, dalam hal ini Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Kadiv Propam Polri saat itu.
"Perintah yang disampaikan jelas dan tidak ada kaitannya dengan tuduhan yang mengatakan saya sudah mengetahui dan menghendaki kemungkinan dilakukan sesuatu terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, serta tidak ada hubungannya dengan perintah back up yang penuntut umum ambil dari keterangan setelah tiba di Jakarta," kata Ricky di ruang sidang.
Ricky Rizal mengatakan dirinya menjalani tugas secara terburu-buru, termasuk menurunkan barang-barang sekaligus mengamankan senjata api itu.
Ricky mengaku khawatir adanya keributan lanjutan antara Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf pada malam sebelumnya.
Ricky Rizal lantas meletakkan barang-barang di dashboard mobil bersamaan dengan senjata steyer AUG yang biasa disimpan di kendaraan Putri Candrawathi.
Ricky Rizal mengatakan dirinya menjalani tugas secara terburu-buru, termasuk menurunkan barang-barang sekaligus mengamankan senjata api itu.
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF