Siapa yang Menemukan Firman Pasaribu akan Mendapat Hadiah

jpnn.com, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu Sumatera Utara menetapkan MB atau Man Batak yang juga diketahui media adalah Firman Pasaribu, masuk sebagai daftar pencarian orang alias DPO.
Ya. Man Batak menjadi orang paling dicari Polres Labuhanbatu setelah dirinya melepaskan diri saat ditangkap Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (10/1) lalu.
Saat ditangkap, dia bersama istrinya Li yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), serta seorang warga, bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kg di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Man Batak diketahui berdomisili di Jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu.
Buat masyarakat yang menemukan keberadaan Man Batak akan diberikan hadiah sepantasnya.
“Ya, MB ditetapkan sebagai DPO. Diimbau menyerahkan diri. Atau jika ditemukan dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deni Kurniawan, Kamis (21/1), seperti dikutip dari Sumut Pos.
Deni juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi soal keberadaan Man Batak tidak menyembunyikannya.
“Bagi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan yang bersangkutan dan informasi itu bisa dibuktikan dengan bukti keberadaan, kami akan memberikan imbalan atau reward yang pantas,” kata Deni.
Firman Pasaribu sempat ditangkap, tetapi berhasil melarikan diri. Petugas yang lalai sudah diperiksa.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M