Siapa yang Menemukan Firman Pasaribu akan Mendapat Hadiah

Siapa yang Menemukan Firman Pasaribu akan Mendapat Hadiah
Kapolres Labuhanbatu menjelaskan status Man Batak masuk dalam daftar pencarian orang. Foto: Fajar Dame Harahap

jpnn.com, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu Sumatera Utara menetapkan MB atau Man Batak yang juga diketahui media adalah Firman Pasaribu, masuk sebagai daftar pencarian orang alias DPO.

Ya. Man Batak menjadi orang paling dicari Polres Labuhanbatu setelah dirinya melepaskan diri saat ditangkap Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (10/1) lalu.

Saat ditangkap, dia bersama istrinya Li yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), serta seorang warga, bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kg di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Man Batak diketahui berdomisili di Jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu. 

Buat masyarakat yang menemukan keberadaan Man Batak akan diberikan hadiah sepantasnya.

“Ya, MB ditetapkan sebagai DPO. Diimbau menyerahkan diri. Atau jika ditemukan dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deni Kurniawan, Kamis (21/1), seperti dikutip dari Sumut Pos.

Deni juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi soal keberadaan Man Batak tidak menyembunyikannya.

“Bagi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan yang bersangkutan dan informasi itu bisa dibuktikan dengan bukti keberadaan, kami akan memberikan imbalan atau reward yang pantas,” kata Deni.

Firman Pasaribu sempat ditangkap, tetapi berhasil melarikan diri. Petugas yang lalai sudah diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News