Siapa yang Menyuruh Pelaku Menyerang Novel? Argo: Nanti Kami Buka di Pengadilan

Siapa yang Menyuruh Pelaku Menyerang Novel? Argo: Nanti Kami Buka di Pengadilan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri). Foto: ANTARA/ Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah memeriksa intensif kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Pertanyaan itu mulai dari siapa yang menyiram, hingga apakah ada yang menyuruh pelaku menyerang Novel.

Argo mengatakan, penyidik telah menanyakan sosok yang menyuruh kedua pelaku menyerang Novel. Namun, ketika ditanya apa jawabannya, Argo belum mau memberi tahu ke awak media.

“Pada prinsipnya bahwa keterangan itu semua sudah kami tanyakan di berita acara, nanti kami buka di pengadilan ya, oke,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12).

Argo menambahkan, dari pemeriksaan diketahui bahwa RB adalah sosok yang menyiramkan air keras. Sementara RM adalah yang membonceng pelaku RB. “RB yang menyiram,” imbuh Argo.

Diketahui, kini kedua tersangka yang merupakan anggota Polri aktif sudah menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. (cuy/jpnn)

Simak video pilihan berikut ini:

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah memeriksa intensif kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News