Siapa yang Pernah Beli Obat di Perusahaan Ini? Siap-siap Saja ya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT ASA di sebuah gudang, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi termasuk pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan tersebut.
"Saat ini dia (pelanggan) sedang dalam pemeriksaan," kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7).
Selain itu, polisi juga memanggil sejumlah saksi dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan salah satu ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini," ujar Joko.
"Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut," sambung Joko.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan gudang tersebut pada Senin (12/7) kemarin.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang masih berstatus saksi yakni berinisial YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) tahun, sebagai kepala gudang.
Polisi mengungkao kasus dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT ASA di sebuah gudang, Jalan Peta Barat, Kalideres.
- Asam Lambung Naik, Turunkan dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Usir Radang Tenggorokan dengan Mengonsumsi 3 Obat yang Tersedia di Apotek
- 3 Obat Sakit Kepala yang Aman Anda Konsumsi
- Atasi Seriawan di Lidah dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Gusi Bengkak Terasa Menyakitkan, Atasi dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Atasi Alergi dengan Rutin Mengonsumsi 3 Obat Ini