Siapa yang Pernah Bertemu 2 Pria Ini? Tuh, Orangnya Sudah Ditangkap Polisi
Kamis, 08 April 2021 – 20:51 WIB

Polretabes Bandung menangkap dua pelaku pemerasan. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Setelah video itu beredar, Adanan mengaku langsung memerintahkan para anggota Polsek Gedebage untuk segera melakukan penangkapan dua pelaku tersebut.
Dia pun menegaskan bahwa tindakan premanisme apapun harus diberantas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sedang kami dalami, apakah sampai ke ormas itu atau tidak, atau nyangkut, sudah saya perintahkan Kanit Reskrim Gedebage untuk kembangkan, nanti Polrestabes siap membantu," kata Adnan.
Polisi menjerat kedua pelaku pemerasan tersebut dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Dua anggota dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang bikin resah warga Bandung, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja