Siapa yang Pernah jadi Korban Orang Ini? Dia Ditembak Polisi
Kamis, 28 Oktober 2021 – 04:56 WIB

Petugas Polres Asahan mengamankan WY (27) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Foto: ANTARA/Munawar
"Tersangka melanggar Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," kata mantan Kapolres Tanjung Balai. (antara/jpnn)
Kedua kaki WY terpaksa ditembak polisi karena dia melawan saat akan ditangkap. Nih tampang tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Direktur PT NWR Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tragis di Sungai Segati
- Seluruh Korban Kecelakaan Truk di Sungai Segati Dievakuasi, Total 15 Orang Meninggal
- Irjen Iqbal Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Truk di Sungai Segati