Siapa yang Pernah jadi Korban Orang Ini? Dia Ditembak Polisi

Siapa yang Pernah jadi Korban Orang Ini? Dia Ditembak Polisi
Petugas Polres Asahan mengamankan WY (27) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Foto: ANTARA/Munawar

"Tersangka melanggar Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," kata mantan Kapolres Tanjung Balai. (antara/jpnn)

Kedua kaki WY terpaksa ditembak polisi karena dia melawan saat akan ditangkap. Nih tampang tersangka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News