Siapa yang Pernah ke Klinik Dokter IA? Bahaya

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus peredaran dan penggunaan obat ilegal untuk kecantikan yang dilakukan seorang dokter berinisial IA.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban membuat laporan polisi di Bareskrim Polri.
Direktur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pihaknya sudah menangkap IA yang bertugas sebagai dokter kecantikan di sebuah klinik berinisial MA di kawasan Tangerang, Banten.
Selain menangkap IA, penyidik sudah membawa sampel obat racikan dokter IA untuk diperiksa di laboratorium milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kasus ini masih penyidikan, kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium di BPOM. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli," ujar Krisno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/9).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, IA melakukan aksi kejahatannya dengan mengimpor obat yang sudah jadi dari Amerika Serikat.
Kemudian, dokter IA melakukan praktik mencampur obat tersebut dengan bahan kimia atau obat lain sesuai racikannya.
"Obat impor memiliki izin di negaranya. Beberapa obat racikannya juga punya izin, namun ketika dia mencampurkan ini menjadi obat baru dan belum memiliki izin kelayakan dari BPPOM," kata Krisno.
Dokter berinisial IA ditangkap Bareskrim Polri gegara hal ini. Sejumlah korban telah melapor ke polisi.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan