Siapa yang Pernah ke Klinik Dokter IA? Bahaya

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus peredaran dan penggunaan obat ilegal untuk kecantikan yang dilakukan seorang dokter berinisial IA.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban membuat laporan polisi di Bareskrim Polri.
Direktur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pihaknya sudah menangkap IA yang bertugas sebagai dokter kecantikan di sebuah klinik berinisial MA di kawasan Tangerang, Banten.
Selain menangkap IA, penyidik sudah membawa sampel obat racikan dokter IA untuk diperiksa di laboratorium milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kasus ini masih penyidikan, kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium di BPOM. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli," ujar Krisno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/9).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, IA melakukan aksi kejahatannya dengan mengimpor obat yang sudah jadi dari Amerika Serikat.
Kemudian, dokter IA melakukan praktik mencampur obat tersebut dengan bahan kimia atau obat lain sesuai racikannya.
"Obat impor memiliki izin di negaranya. Beberapa obat racikannya juga punya izin, namun ketika dia mencampurkan ini menjadi obat baru dan belum memiliki izin kelayakan dari BPPOM," kata Krisno.
Dokter berinisial IA ditangkap Bareskrim Polri gegara hal ini. Sejumlah korban telah melapor ke polisi.
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana