Siapa yang Terima Surat Cinta dari DJP? Hayo Cepat Bayar Pajak

jpnn.com, JAKARTA - Setidaknya 1,62 juta wajib pajak (WP) menerima surat cinta dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan DJP Kemenkeu Yon Arsal mengatakan surat itu dikirimkan dalam rangka mengimbau WP untuk segera mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
“Tim mengeluarkan surat imbauan mengingatkan kepada WP melalui email blast kepada lebih dari 1,5 juta WP,” kata Yon Arsal dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (28/5).
Yon mengimbau para WP untuk segera mengikuti program ini mengingat akan berakhir pada akhir Juni 2022.
DJP meminta agar tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mendadak.
Menurutnya, PPS atau program tax amnesty jilid II tersebut tidak akan ada lagi sehingga hal ini merupakan kesempatan terakhir bagi para WP.
“Ini adalah program terakhir, kita tidak ada lagi pasca 30 Juni. Kalau nanti Wajib Pajak menunggu sampai akhir Juni tiba-tiba masih ada aset yang ketinggalan atau belum dilaporkan maka tidak punya kesempatan lain,” jelas Yon.
Sejauh ini, sebanyak 51.682 WP telah mengikuti PPS sampai 27 Mei 2022 dengan surat keterangan yang diterbitkan sejumlah 60.179.
Setidaknya 1,62 juta wajib pajak (WP) menerima surat cinta dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta