Siapa yang Terima Surat Cinta dari DJP? Hayo Cepat Bayar Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Setidaknya 1,62 juta wajib pajak (WP) menerima surat cinta dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan DJP Kemenkeu Yon Arsal mengatakan surat itu dikirimkan dalam rangka mengimbau WP untuk segera mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
“Tim mengeluarkan surat imbauan mengingatkan kepada WP melalui email blast kepada lebih dari 1,5 juta WP,” kata Yon Arsal dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (28/5).
Yon mengimbau para WP untuk segera mengikuti program ini mengingat akan berakhir pada akhir Juni 2022.
DJP meminta agar tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mendadak.
Menurutnya, PPS atau program tax amnesty jilid II tersebut tidak akan ada lagi sehingga hal ini merupakan kesempatan terakhir bagi para WP.
“Ini adalah program terakhir, kita tidak ada lagi pasca 30 Juni. Kalau nanti Wajib Pajak menunggu sampai akhir Juni tiba-tiba masih ada aset yang ketinggalan atau belum dilaporkan maka tidak punya kesempatan lain,” jelas Yon.
Sejauh ini, sebanyak 51.682 WP telah mengikuti PPS sampai 27 Mei 2022 dengan surat keterangan yang diterbitkan sejumlah 60.179.
Setidaknya 1,62 juta wajib pajak (WP) menerima surat cinta dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar