Siapapun Penyeleweng Bansos, KPK akan Tindak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi kemungkinan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dalam Pemilihan Umum 2014. Apabila ada laporan maka KPK akan mendalami hal itu.
"Nanti kalau ada laporan dari masyarakat kepada kami, incumbent yang menteri maupun level di bawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi kami akan proses," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di STIE Perbanas, Jakarta, Selasa (1/4).
Menurut Busyro, penyalahgunaan dana bansos atau dana lain sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Karena, kata dia, penyelewengan itu bisa memberikan beban kepada rakyat.
"Kalau pemilu yang 2009 sudah menghasilkan rezim korup, kalau ini diperparah lagi wah rakyat semakin terkapar. Harus kita tolong rakyat," ujar
Busyro.
Busyro menyatakan, KPK meminta data caleg incumbent. Hal itu dilakukan untuk pengawasan dalam gratifikasi. "Iya dan itu kami punya jejaring-jejaring di daerah-daerah. Masyarakat juga sering berikan laporan kepada kami diminta atau tidak," ucapnya.
Busyro menyatakan, KPK sudah menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal caleg yang terindikasi aliran dananya mencurigakan. Meski begitu, dia tidak tahu jumlahnya. "Ada. Enggak tahu (jumlahnya)," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi kemungkinan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dalam Pemilihan Umum 2014. Apabila
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT