Siapkan 100 Saksi Sengketa Pemilukada Gorontalo
Selasa, 06 Desember 2011 – 23:46 WIB
"Ada pengerahan aparat oleh pasangan nomor urut satu. Selain itu telah terjadi intimidasi kepada masyarakat pemilih," kata Jamaluddin Rustam, kuasa hukum penggugat.
Baca Juga:
Pemohon juga mempersoalkan posisi Rusli Habibie yang bupati Gorontalo Utara. Dengan posisi itu, Rusli dituding telah memanfaatkan untuk kepentingannya dalam memenangkan pemilu.
"Saat kampanye terbuka dihadiri pendukung pasangan nomor urut 2. Tapi saat pemilihan ada intimidasi sehingga masyarakat takut memilih pasangan Gusnar-Tonny," ujarnya.
Mereka berencana akan menghadirkan sekitar 100 saksi untuk mendukung gugatannya. "Kita akan menghadirkan masyarakat, camat, lurah, ketua RT/RW, PNS, dan tokoh-tokoh masyarakat," tambah Aman Hiola, anggota kuasa hukum penggugat.
JAKARTA--Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Ahmad Sodiki mempertanyakan hasil perhitungan suara pemilukada Gorontalo versi penggugat.
BERITA TERKAIT
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada