Siapkan 3 Opsi, Pemkot Bengkulu tak Akan PHK Honorer yang Gagal di Seleksi CPNS & PPPK
jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer atau pegawai tidak tetap yang tidak lulus CPNS ataupun PPPK.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pihaknya menyediakan tiga opsi atau skema kepegawaian baru bagi tenaga honorer untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah tersebut, yaitu pegawai kontrak, pegawai harian lepas, dan sistem outsourcing atau pihak ketiga.
"Opsi pertama adalah pegawai kontrak, di mana pegawai bekerja dengan perjanjian tertentu dalam jangka waktu yang telah disepakati. Kedua, pegawai harian lepas yang dibayar berdasarkan jumlah hari kerja. Ketiga, sistem outsourcing, yakni tenaga kerja yang direkrut melalui pihak ketiga dengan pembiayaan sesuai kemampuan anggaran daerah," ujar Eko di Bengkulu, Senin (13/1).
Menurut Eko, meskipun pengangkatan PTT dihentikan, kebutuhan tenaga kerja tetap akan terpenuhi melalui salah satu dari ketiga pilihan tersebut.
Untuk sistem pembayaran gaji atau honorarium, seperti dari pihak ketiga, akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Namun, pegawai kontrak dan harian lepas akan menerima gaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya efisiensi pengelolaan tenaga kerja dan anggaran di pemerintah daerah.
"Dengan skema baru ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat tanpa memberatkan keuangan daerah," ungkap Eko.
Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan tiga opsi, dan memastikan tidak akan melakukan PHK honorer yang tak lulus CPNS dan PPPK
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Pemkot Serang Setop Merekrut Honorer Baru Mulai 2025
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira