Siapkan Amandemen UU Sisdiknas demi Wajar 12 Tahun
Kamis, 16 Agustus 2012 – 17:43 WIB

Siapkan Amandemen UU Sisdiknas demi Wajar 12 Tahun
JAKARTA - Pemerintah berencana menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Rencana pemerintah itu dimaksudkan untuk mewujudkan Program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun. "Kita dorong di amandemen Wajar 12 tahun sebagai payung hukum yang lebih kokoh. Tapi sebelum itu semua kita ambil inisiatif mulai dengan wajib belajar 12 tahun melalui PMU," katanya.
"Insya Allah tahun 2013 sudah ada amandemen Wajib Belajar dari 9 ke 12 Tahun. Tergantung pembahasan dengan DPR," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis ( 16/8).
Baca Juga:
Mendikbud mengatakan, saat ini belum ada aturan yang tegas mengharuskan agar masa Wajib Belajar hingga 12 Tahun. Oleh karena itu, secara bertahap pemerintah menyelenggarakan program pendidikan menengah universal (PMU) sebagai rintisan Program Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah berencana menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Rencana pemerintah itu
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan