Siapkan Amandemen UU Sisdiknas demi Wajar 12 Tahun
Kamis, 16 Agustus 2012 – 17:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Rencana pemerintah itu dimaksudkan untuk mewujudkan Program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun. "Kita dorong di amandemen Wajar 12 tahun sebagai payung hukum yang lebih kokoh. Tapi sebelum itu semua kita ambil inisiatif mulai dengan wajib belajar 12 tahun melalui PMU," katanya.
"Insya Allah tahun 2013 sudah ada amandemen Wajib Belajar dari 9 ke 12 Tahun. Tergantung pembahasan dengan DPR," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis ( 16/8).
Baca Juga:
Mendikbud mengatakan, saat ini belum ada aturan yang tegas mengharuskan agar masa Wajib Belajar hingga 12 Tahun. Oleh karena itu, secara bertahap pemerintah menyelenggarakan program pendidikan menengah universal (PMU) sebagai rintisan Program Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah berencana menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Rencana pemerintah itu
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu