Siapkan Aplikasi Pantau Gerakan Seluruh PNS saat Jam Kerja
jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang sedang menyiapkan aplikasi sebagai alat untuk memantau gerak - gerik seluruh PNS.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pergerakan semua PNS Kota Malang akan terpantau saat jam kerja. Sehingga, tidak ada lagi PNS yang di luar kantor saat jam kerja, kecuali dinas luar.
Perlu diketahui, jumlah ASN Kota Malang mencapai sekitar 7.100-an. ”Kalau di luar kantor (saat jam kerja) nanti akan berwarna merah (di dalam sistemnya),” kata pria asal Kabupaten Lamongan ini.
Menurut dia, hasil rekam ”mata-mata” tersebut nantinya bakal menentukan tunjangan kinerja (tukin) ASN. Sehingga, apa yang dilakukan di tempat kerja ASN, akan berbanding lurus dengan jumlah tukin-nya. ”Sistem ini akan menentukan besarnya tukin ASN nanti,” ucapnya.
BACA JUGA: Hanya Siap Menggaji 387 PPPK dari Honorer K2
Dia menambahkan, pihaknya akan menerapkan sistem tersebut sesegera mungkin. Maksimal pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini sudah bisa diterapkan. ”Sistemnya sudah ada, maksimal PAK nanti dialokasikan anggarannya,” imbuh mantan politikus PKB ini.
Lebih lanjut, sistem tersebut juga bakal memudahkan PNS untuk presensi, baik saat datang maupun pulang kerja. Karena mereka tidak perlu antre di depan finger print, atau terkendala alatnya rusak. ”Karena presensinya bisa di HP masing-masing ASN,” tandasnya.
Tak hanya itu, masih kata dia, pihaknya juga bakal bekerja sama dengan provider ternama di tingkat nasional. Sehingga, sistem tersebut bakal berjalan maksimal. ”Kerja sama dengan Telkom nanti,” ungkap alumnus UIN Maliki Malang ini.
Ribuan PNS di Kota Malang setiap gerak- geriknya akan terpantau oleh sistem aplikasi yang disiapkan Pemkot.
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS