Siapkan Aturan Menghormati Bendera
Jumat, 10 Juni 2011 – 08:25 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, mengaku prihatin dengan kasus sekolah yang tidak mau menghormati bedera merah putih. Dia menegaskan, menghormati bendera itu bukan syirik atau menyekutukan Allah.
Menurut nuh, kasus yang dialami dua sekolah di Jawa Tengah tersebut merupakan imbas dari otonomi daerah. "Otonomi memang bisa memunculkan pandangan lokalistik," tandas mantan rektor ITS itu di DPR RI kemarin (9/6). Tapi, khusus aturan-aturan yang sudah baku harus, perubahan harus menjalani kajian dulu.
Baca Juga:
Nuh mengatakan, di setiap negara ada sibol-simbol kenegaraan yang harus dihormati. Jika di tanah air ini, bendera merah putih merupakan salah satu sibol negara yang harus dihormati. Dia mengatakan, menghormati bendera merah putih itu tidak sama dengan menyembah merah putih. "Jadi menghormati merah putih bukan perbuatan syirik," ucap mantan menkominfo itu.
Supaya kasus serupa tidak menyebar, Nuh mengatakan sekolah-sekolah tetap mengajarkan muridnya menghormati nilai-nilai kebangsaan. Termasuk memberikan penghormatan terhadap bendera nasional. Selain itu, Kemendiknas bakal membuat aturan baku bagi para siswa untuk dibiasakan menghormati sibol-simbol negara.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, mengaku prihatin dengan kasus sekolah yang tidak mau menghormati bedera merah putih.
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda