Siapkan Aturan Menghormati Bendera
Jumat, 10 Juni 2011 – 08:25 WIB
Nuh juga menyatakan akan berdialog dengan sekolah-sekolah bersangkutan untuk membongkar pemahaman menghormati sibol negara. Cara tadi, menurutkanya lebih baik ketimbang langsung memberikan sanksi dengan mencabut izin operasional sekolah itu. "Kami ajak dialog dulu. Sebenarnya maunya mereka itu seperti apa," papar menteri asal Surabaya itu. Prinsip yang ia pegang, masyarakat harus memahami jika ada nilai-nilai kebanghasaan yang harus dijunjung dan diikuti.
Baca Juga:
Santer diberitakan, dua sekolah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menolak melakukan penghormatan bendera merah putih. Alasan mereka adalah bisa menyalahi akidah. Kedua sekolah itu adalah SMP Al-Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi Al Bani di Kecamatan Matesih.
Pemkab Karanganyar memberikan waktu hingga 30 Juni kepada kedua sekolah itu untuk mencabut sikap dua sekolah tadi. Jika batas waktu tersebut dilewati, dan dua sekolah tadi masih kukuh dengan pendiriannya, izin operasional kedua sekolah tadi bakal dicabut. (wan)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, mengaku prihatin dengan kasus sekolah yang tidak mau menghormati bedera merah putih.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai