Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK
Jumat, 25 Juli 2014 – 03:44 WIB

Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua bukti-bukti yang memungkinkan menjadi bukti dalam sidang Perselisihan Hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dan kepastian adanya pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menggugat PHPU, namun Bawaslu Riau harus siap untuk itu.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Edy Syarifuddin saat ditemui di ruangannya Kamis (25/7). Menurut Edy, hal tersebut adalah langkah antisipasi.
Memang sesuai jadwal, gugatan PHPU tersebut disampaikan ke MK pada 23 sampai 25 Juli, namun sampai pukul 16.00 WIB Kamis (25/7), belum ada informasi tersebut dari Bawaslu RI.
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol