Siapkan Bukti-bukti untuk Ladeni Gugatan ke MK
Jumat, 25 Juli 2014 – 03:44 WIB
"Tapi tetap harus mengumpulkan bukti-bukti. Jadi kami sudah instruksikan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota mengumpulkan bukti-bukti," kata Edy.
Dikatakan Edy, mungkin bukti-bukti yang dikumpulkan tersebut bukanlah sumber gugatan tapi hal-hal yang dinilai berpotensi menimbulkan gugatan.
Menurut Edy, sampai saat rekapitulasi tingkat nasional tidak ada permasalahan yang berarti. Masalah hanya terkait banyaknya pemilih yang tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang lantas dimasukkan dalam DPKtb.
Dikatakan Edy, secara umum memang tidak ada pelanggaran yang membuat selisih hasil suara dalam Pemilihan Presiden 2014 ini. (rul)
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu di Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan semua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi