Siapkan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi di PLTGU Belawan

Siapkan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi di PLTGU Belawan
Siapkan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi di PLTGU Belawan

Mereka menjadi tersangka setelah Kejagung melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi adanya penggelembungan harga senilai Rp 23,9 miliar. Diduga dilakukan pada tahun anggaran 2007-2009.

Sementara dalam perkara GT 2.1 dan GT 2.2, Kejagung diketahui menetapkan lima tersangka sejak 5 September lalu. Masing-masing mantan General Manager KITSBU berinisial CLM (Chris Leo Manggala), Manager Sektor Labuan Angin berinsial SDS (Surya Dharma Siregar) dan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia berinisial SD (Supra Dekamto).

Tersangka lain RC (Rodi Cahyawan) dan MA (Muhammad Ali), keduanya karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut (Sumatera Bagian Utara).(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melangkah cepat dalam menangani dua kasus dugaan korupsi yang melilit Perusahaan Listrik Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News