Siapkan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi di PLTGU Belawan
Selasa, 24 September 2013 – 07:40 WIB

Siapkan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi di PLTGU Belawan
Mereka menjadi tersangka setelah Kejagung melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi adanya penggelembungan harga senilai Rp 23,9 miliar. Diduga dilakukan pada tahun anggaran 2007-2009.
Sementara dalam perkara GT 2.1 dan GT 2.2, Kejagung diketahui menetapkan lima tersangka sejak 5 September lalu. Masing-masing mantan General Manager KITSBU berinisial CLM (Chris Leo Manggala), Manager Sektor Labuan Angin berinsial SDS (Surya Dharma Siregar) dan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia berinisial SD (Supra Dekamto).
Tersangka lain RC (Rodi Cahyawan) dan MA (Muhammad Ali), keduanya karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut (Sumatera Bagian Utara).(gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melangkah cepat dalam menangani dua kasus dugaan korupsi yang melilit Perusahaan Listrik Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter