Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:43 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri mulai mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Meski RUU Ormas belum disahkan menjadi UU, namun langkah cepat penyiapan PP dianggap perlu dilakukan.
Langkah persiapan antara lain dengan digelarnya dialog dengan sejumlah elemen masyarakat di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (10/5).
Direktur Ketahanan, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo, mengatakan, dialog ini guna menyerap aspirasi masyarakat. "Harapannya, begitu PP ini nantinya diterbitkan, bisa diterima semua pihak," ujar Budi saat membuka acara.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri mulai mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran