Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:43 WIB

Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat
Di tempat yang sama, Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa diperkirakan RUU Ormas disahkan menjadi UU sekitar Juni atau Juli 2013 mendatang.
Sementara, lanjut dia, begitu UU Ormas nantinya disahkan, akan ada 7 PP yang harus menjabarkan ketentuan UU tersebut. Nah, dari tujuh itu, tiga PP diantaranya merupakan PP yang pokok, yang harus segera diselesaikan tahun ini juga.
Ketiga PP itu adalah PP tentang mekanisme pendaftaran ormas, PP tentang teknis pemberian sanksi ke ormas, dan PP tentang pemberdayaan ormas.
Nah, dialog dengan sejumlah elemen masyarakat kali ini digelar guna mendapat masukan untuk penyusunan draf PP tentang pemberdayaan masyarakat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri mulai mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin