Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:43 WIB
Di tempat yang sama, Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa diperkirakan RUU Ormas disahkan menjadi UU sekitar Juni atau Juli 2013 mendatang.
Sementara, lanjut dia, begitu UU Ormas nantinya disahkan, akan ada 7 PP yang harus menjabarkan ketentuan UU tersebut. Nah, dari tujuh itu, tiga PP diantaranya merupakan PP yang pokok, yang harus segera diselesaikan tahun ini juga.
Ketiga PP itu adalah PP tentang mekanisme pendaftaran ormas, PP tentang teknis pemberian sanksi ke ormas, dan PP tentang pemberdayaan ormas.
Nah, dialog dengan sejumlah elemen masyarakat kali ini digelar guna mendapat masukan untuk penyusunan draf PP tentang pemberdayaan masyarakat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri mulai mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat