Siapkan Flexitime bagi PNS untuk Tekan Kemacetan
jpnn.com - JAKARTA - Kemacetan di wilayah Jabodetabek yang kian parah membuat pemerintah berencana mengevaluasi pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menganggap perlu adanya fleksibilitas waktu (flexitime) jam kerja bagi ASN dengan pengelompokan instansi pemerintahan sesuai karakter dan peran masing-masing.
“Kalau memang porsinya harus dengan keputusan presiden, kami akan melakukan revisi Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah,” ujar Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto saat pembahasan penentuan kebijakan jam kerja PNS di kantornya, Rabu (12/3).
Menurutnya, kebijakan mengenai jam kerja PNS juga diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di wilayah Jabodetabek. Karenanya, kementerian yang dipimpin Azwar Abubakar itu merasa perlu mengetahui sumber kemacetan.
“Kita perlu mengetahui bahwa sumber kemacetan apakah dari jumlah PNS, atau jumlah PNS yang menggunakan kendaraan pribadi serta lokasi kantor dengan tempat tinggal pegawai?” kata Tasdik.
Meski demikian, flexitime itu bukan berarti pegawai bisa masuk seenaknya. “Durasi kerja dalam satu hari harus 7,5 jam dengan aturan jam masuk kerja disesuaikan,” katanya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kemacetan di wilayah Jabodetabek yang kian parah membuat pemerintah berencana mengevaluasi pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS