Siapkan Formulasi Biaya Baru

Garansi Tidak Ada yang Batal Kuliah Karena Tidak Mampu Bayar

Siapkan Formulasi Biaya Baru
Siapkan Formulasi Biaya Baru
Djoko mengatakan pihaknya bakal mengkaji formulai penentuan sumbangan pendidikan tinggi supaya tidak menimbulkan polemik karena kemahalan. Contoh yang sedang dimatangkan adalah, bagi orangtua calon mahasiswa yang memiliki pendapatan bulanan maksimal Rp 10 juta, dikenakan sumbangan biaya kuliah maksimal dua kali gaji yang diterima dalam satu bulan.

Misalnya, jika orangtua si A memiliki pendapatan bulanan sebesar Rp 8 juta, maka maksimal sebesar Rp 16 juta. "Saya rasa dua kali pendapatan itu tidak terlalu besar bagi masyarakat," tutur Djoko. Dia berharap, aturan tersebut bisa digedok dan diterapkan mulai tahun ajaran 2012-2013. Jika cara itu benar-benar dijalankan, otonomisasi kampus dalam menentukan biaya pendidikan sedikit memiliki rambu-rambu. Djoko mengatakan, hingga saat ini biaya pendidikan mutlak menjadi wewenang kampus.

Djoko menuturkan, dalam pembiayaan pendidikan tinggi berlaku satuan biaya pendidikan. Biaya tersebut diantaranya biaya operasional yang meliputi biaya bahan ajar, belanja pegawai, pemeliharaan dan utilitas.

Tahun ini, kebutuhan anggaran di 83 PTN termasuk universitas terbuka, mencapai Rp 37,7 triliun. Dari anggaran kebutuhan tersebut, alokasi untuk biaya operasional sebesar Rp 17,7 triliun. Pemerintah menyumbang anggaran sebesar Rp 29,8 triliun. Sedangkan Rp 7,9 triliun atau 30 persen dari biaya operasional ditarik dari masyarakat. (wan)


JAKARTA - Tingginya biaya kuliah di kampus negeri terus disorot masyarakat. Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) menjamin, tidak bakal ada kasus calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News