Siapkan Gugatan, Tim Foke Kumpulkan Bukti Pelanggaran Lawan
Selasa, 02 Oktober 2012 – 17:30 WIB
JAKARTA - Sehari menjelang batas akhir pengajuan gugatan hasil pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli masih belum mengambil keputusan. Meski begitu, tim sukses calon incumbent tersebut tetap bergerak mengumpulkan bukti-bukti.
Sekretaris tim sukses Foke-Nara, Budi Siswanto beralasan, belum adanya keputusan dikarenakan pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan. "Kita masih terus mendalami, karena kita tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan," ujar Budi saat dihubungi, Selasa (2/10).
Baca Juga:
Budi membantah bahwa kurang kuatnya bukti menjadi kendala. Menurutnya, bukti-bukti yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup kuat. Selisih 350 ribu suara diantara kedua pasangan calon juga tidak menjadi kendala.
"Tidak bisa dilihat hanya dari sisi kuantitatif tapi juga kualitatif. Suara berapapun didapat dengan perjuangan. Lagipula sebenarnya kita cuma butuh 180 ribu suara kok," ujarnya.
JAKARTA - Sehari menjelang batas akhir pengajuan gugatan hasil pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli masih
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer