Siapkan Gugatan, Tim Foke Kumpulkan Bukti Pelanggaran Lawan

Siapkan Gugatan, Tim Foke Kumpulkan Bukti Pelanggaran Lawan
Siapkan Gugatan, Tim Foke Kumpulkan Bukti Pelanggaran Lawan
JAKARTA - Sehari menjelang batas akhir pengajuan gugatan hasil pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli masih belum mengambil keputusan. Meski begitu, tim sukses calon incumbent tersebut tetap bergerak mengumpulkan bukti-bukti.

 

Sekretaris tim sukses Foke-Nara, Budi Siswanto beralasan, belum adanya keputusan dikarenakan pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan. "Kita masih terus mendalami, karena kita tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan," ujar Budi saat dihubungi, Selasa (2/10).

 

Budi membantah bahwa kurang kuatnya bukti menjadi kendala. Menurutnya, bukti-bukti yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup kuat. Selisih 350 ribu suara diantara kedua pasangan calon juga tidak menjadi kendala.

 

"Tidak bisa dilihat hanya dari sisi kuantitatif tapi juga kualitatif. Suara berapapun didapat dengan perjuangan. Lagipula sebenarnya kita cuma butuh 180 ribu suara kok," ujarnya.

 

JAKARTA - Sehari menjelang batas akhir pengajuan gugatan hasil pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News