Siapkan Gugatan, Tim Foke Kumpulkan Bukti Pelanggaran Lawan
Selasa, 02 Oktober 2012 – 17:30 WIB
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa upaya mencari bukti yang dilakukan timnya bukanlah atas perintah pasangan calon Foke-Nara. Menurut Budi, menyiapkan gugatan ke MK sudah menjadi kewajiban dari tim sukses.
Baca Juga:
"Beliau (Foke) menyerahkan semua kepada timses. Walaupun tidak pernah ada instruksi tapi ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai tim sukses," ungkapnya.
"Yah pokoknya kita tunggu besok, kalaupun tidak ada gugatan kami pasti akan jelaskan alasannya," lanjutnya lagi.
Seperti diketahui, Foke kalah dari Jokowi dalam pemungutan suara pilkada DKI 2012. Berdasarkan perhitungan resmi KPU DKI, pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama mendapat suara terbanyak dengan perolehan 2.472.130 suara atau 53,82% dari suara sah. Sedangkan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapat suara sebanyak 2.120.815. Jika hingga tanggal 3 Oktober mendatang hasil pilkada DKI tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi, maka Jokowi akan dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta ke-16 pada tanggal 7 Oktober mendatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sehari menjelang batas akhir pengajuan gugatan hasil pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput