Siapkan Gugatan, Tim Foke Kumpulkan Bukti Pelanggaran Lawan

Siapkan Gugatan, Tim Foke Kumpulkan Bukti Pelanggaran Lawan
Siapkan Gugatan, Tim Foke Kumpulkan Bukti Pelanggaran Lawan
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa upaya mencari bukti yang dilakukan timnya bukanlah atas perintah pasangan calon Foke-Nara. Menurut Budi, menyiapkan gugatan ke MK sudah menjadi kewajiban dari tim sukses.

 

"Beliau (Foke) menyerahkan semua kepada timses. Walaupun tidak pernah ada instruksi tapi ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai tim sukses," ungkapnya.

 

"Yah pokoknya kita tunggu besok, kalaupun tidak ada gugatan kami pasti akan jelaskan alasannya," lanjutnya lagi.

 

Seperti diketahui, Foke kalah dari Jokowi dalam pemungutan suara pilkada DKI 2012. Berdasarkan perhitungan resmi KPU DKI, pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama mendapat suara terbanyak dengan perolehan 2.472.130 suara atau 53,82% dari suara sah. Sedangkan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapat suara sebanyak 2.120.815. Jika hingga tanggal 3 Oktober mendatang hasil pilkada DKI tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi, maka Jokowi akan dilantik sebagai gubernur DKI Jakarta ke-16 pada tanggal 7 Oktober mendatang. (dil/jpnn)

JAKARTA - Sehari menjelang batas akhir pengajuan gugatan hasil pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News