Siapkan Kompensasi Agar Tukang Becak Tak Beroperasi di Musim Mudik dan Arus Balik

jpnn.com - CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon di Jawa Barat mengeluarkan kebijakan tentang larangan bagi para tukang becak beroperasi saat musim libur Lebaran nanti. Untuk itu, Pemkab Cirebon menyiapkan kompensasi bagi tukang becak yang tak beroperasi demi kelancaran arus mudik dan balik.
Menurut Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, kebijakan itu memang bukan hal baru. Bahkan, kebijakan yang pernah diterapkan pada tahun sebelumnya itu sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, kini Pemkab Cirebon sudah menemukan formulasi baru agar tukang becak yang dilarang beroperasi saat musim mudik Lebaran mendapatkan kompensasi. “Kita koordinasi dengan camat agar nantinya by name by address. Kita minta tukang becak yang KTP Kabupaten Cirebon,” katanya seperti dikutip Radar Cirebon.
Sunjaya menambahkan, pemberian kompensasi ini cukup membantu kelancaran arus mudik dan balik di sejumlah titik. Karena setelah diberi kompensasi, tukang becak tidak beroperasi selama musim mudik dan arus balik.
Nantinya kompensasi untuk tukang becak akan diberikan paling lambat diberikan H-7 Lebaran. Sehingga becak-becak yang kerap memakan badan jalan tidak mengganggu arus mudik dan balik. (kmg/radarcirebon/ara/jpnn)
CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon di Jawa Barat mengeluarkan kebijakan tentang larangan bagi para tukang becak beroperasi saat musim libur Lebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia