Siapkan Lahan Rusun Dilarang Menggusur
Pemerintah Kembangkan Konsep Rusun Swadaya di Tiga Provinsi
Senin, 27 Desember 2010 – 19:31 WIB
“Rusun swadaya minimal dibangun empat lantai dan disesuaikan dengan luas tanah yang dimiliki masyarakat. Melalui konsolidasi tanah yang dilakukan dapat diperoleh luas tanah yang sesuai dengan peruntukan rtusun,” tandasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Jamil menyatakan pemerintah telah menganggarkan biaya untuk menggratiskan pembuatan sertifikasi sekitar 30.000 sertifikat tanah masyarakat dalam jangka waktu lima tahun ke depan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah pada 2011 menawarkan konsep pembangunan rumah susun (Rusun) Swadaya kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda). Bahkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat