Siapkan Lahan Rusun Dilarang Menggusur
Pemerintah Kembangkan Konsep Rusun Swadaya di Tiga Provinsi
Senin, 27 Desember 2010 – 19:31 WIB

Siapkan Lahan Rusun Dilarang Menggusur
“Rusun swadaya minimal dibangun empat lantai dan disesuaikan dengan luas tanah yang dimiliki masyarakat. Melalui konsolidasi tanah yang dilakukan dapat diperoleh luas tanah yang sesuai dengan peruntukan rtusun,” tandasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Jamil menyatakan pemerintah telah menganggarkan biaya untuk menggratiskan pembuatan sertifikasi sekitar 30.000 sertifikat tanah masyarakat dalam jangka waktu lima tahun ke depan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah pada 2011 menawarkan konsep pembangunan rumah susun (Rusun) Swadaya kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda). Bahkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi