Siapkan Omnibus Law untuk Hapus UU Penghambat Investasi
Rabu, 28 Maret 2018 – 21:58 WIB
Untuk itu, pemerintah akan menyisir aturan terkait perizinan yang menghambat investasi. Sejalan dengan itu, pemerintah daerah diminta tidak menerbitkan terlebih perda-perda yang menghalangi usaha.(fat/jpnn)
Konsep omnibus law adalah membuat satu undang-undang untuk merevisi sejumlah undang-undang lainnya. Tujuannya adalah merombak sistem perizinan bagi investasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi