Siapkan Opsi Pengganti BP Migas
Kamis, 22 November 2012 – 07:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi menentukan bentuk istitusi yang bakal menggantikan secara permanen peran dan fungsi. Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Saat ini sesuai pesan Mahkamah Konstitusi, BP Migas dialihkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai terbitnya UU baru. Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Wakil Direktur Reform Miner Institute, mendesak pemerintah dan DPR segera membahas revisi UU Migas supaya status pengelolaan hulu migas sesuai dengan konstruksi konstitusi.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo menyebutkan, opsi-opsi tersebut di antaranya, institusi berbentuk satuan kerja khusus, BUMN baru di bawah Kementerian ESDM, atau PT Pertamina (Persero). Opsi-opsi inilah nantinya yang akan dibahas bersama DPR. "Masih banyak opsinya," katanya di Jakarta, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Namun demikian, Evita menegaskan, pemerintah akan memilih opsi yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai putusan MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi menentukan bentuk istitusi yang bakal menggantikan secara permanen peran dan fungsi.
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Great Eastern Life Indonesia & OCBC Luncurkan Produk Baru dengan Kepastian Imbal Hasil
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025