Siapkan Opsi Pengganti BP Migas
Kamis, 22 November 2012 – 07:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi menentukan bentuk istitusi yang bakal menggantikan secara permanen peran dan fungsi. Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Saat ini sesuai pesan Mahkamah Konstitusi, BP Migas dialihkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai terbitnya UU baru. Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Wakil Direktur Reform Miner Institute, mendesak pemerintah dan DPR segera membahas revisi UU Migas supaya status pengelolaan hulu migas sesuai dengan konstruksi konstitusi.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo menyebutkan, opsi-opsi tersebut di antaranya, institusi berbentuk satuan kerja khusus, BUMN baru di bawah Kementerian ESDM, atau PT Pertamina (Persero). Opsi-opsi inilah nantinya yang akan dibahas bersama DPR. "Masih banyak opsinya," katanya di Jakarta, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Namun demikian, Evita menegaskan, pemerintah akan memilih opsi yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai putusan MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi menentukan bentuk istitusi yang bakal menggantikan secara permanen peran dan fungsi.
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional