Siapkan Opsi Pengganti BP Migas
Kamis, 22 November 2012 – 07:10 WIB

Siapkan Opsi Pengganti BP Migas
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi menentukan bentuk istitusi yang bakal menggantikan secara permanen peran dan fungsi. Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Saat ini sesuai pesan Mahkamah Konstitusi, BP Migas dialihkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai terbitnya UU baru. Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Wakil Direktur Reform Miner Institute, mendesak pemerintah dan DPR segera membahas revisi UU Migas supaya status pengelolaan hulu migas sesuai dengan konstruksi konstitusi.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo menyebutkan, opsi-opsi tersebut di antaranya, institusi berbentuk satuan kerja khusus, BUMN baru di bawah Kementerian ESDM, atau PT Pertamina (Persero). Opsi-opsi inilah nantinya yang akan dibahas bersama DPR. "Masih banyak opsinya," katanya di Jakarta, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Namun demikian, Evita menegaskan, pemerintah akan memilih opsi yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai putusan MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi menentukan bentuk istitusi yang bakal menggantikan secara permanen peran dan fungsi.
BERITA TERKAIT
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 22 April, Menanjak, Berikut Perinciannya