Siapkan Opsi Pengganti BP Migas
Kamis, 22 November 2012 – 07:10 WIB
Jika PHE nanti ditunjuk, sebaiknya dikeluarkan dari anak perusahaan Pertamina dan menjadi BUMN tersendiri. Namun begitu, juga tak menutup kemungkinan dibentuk BUMN baru.
Ia menambahkan, semua pihak tak perlu khawatir jika proses pengelolaan hulu migas kembali ke Pertamina melalui PHE maka akan mengulang seperti ke zaman orde baru. "Itu dua hal yang berbeda, karena secara konstitusi sudah sesuai dan jika lembaganya buruk, lembaganya yang diawasi dan diperkuat," katanya.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa meminta pemerintah tetap mengacu amanat putusan MK yang menyebutkan kedaulatan energi sepenuhnya di tangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Jangan melenceng dari itu," ungkapnya.
BPK melakukan audit pada BP Migas sejak berdiri pada 2002 silam hingga dibubarkan 13 November ini. Audit dengan tujuan tertentu itu ditargetkan kelar Maret 2013. BPK juga akan melakukan pemeriksan pada pengganti sementara BP Migas yakni SKSP Migas. (lum)
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi menentukan bentuk istitusi yang bakal menggantikan secara permanen peran dan fungsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Peningkatan Daya Saing Produk Lokal, Pamerindo Siap Gelar Manufacturing Indonesia
- Boya Mini, Mic Wireless dengan Desain Ramping, Harga Terjangkau
- Hingga November 2024, KAI Logistik Hadirkan 183 Service Point
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex