Siapkan Paripurna Tandingan, KMP Bantah Halangi Ahok jadi Gubernur
Minggu, 16 November 2014 – 05:31 WIB
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI lain Triwisaksana. Dia tidak khawatir bila paripurna tandingan tidak ditandatangani ketua dewan. Menurut kader PKS itu, tanda tangan tiga wakil ketua dewan sudah mencukupi untuk syarat diadakan rapat paripurna.
"Kan kolektif kolegial. Jadi, kalau ada lima pimpinan, minimal tiga orang yang bertanda tangan sudah sah," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan tidak khawatir dengan manuver KMP.
"Masalah itu tidak perlu ditanggapi, biarkan rakyat yang menilai,’’ ucap dia. (riz/c7/oni)
GAMBIR – Kubu Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD Jakarta tetap tidak terima dengan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS