Siapkan Parpol Baru, Rasamala Aritonang Dorong Gagasan Besar ini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Staf Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mendorong gagasannya dalam membangun partai politik (parpol) untuk menjadi diskursus publik.
Dia mengakui belum ingin membahas teknis berdirinya parpol baru karena sedang fokus untuk menggulirkan gagasan untuk membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Rasamala menilai ada masalah demokrasi Indonesia yang belum terakomodasi oleh parpol yang sudah ada.
"Kita perlu saluran alternatif yang bisa mengakomodasi kepentingan publik, yang lebih concern dengan kepentingan publik," kata Rasamala kepada JPNN.com, Jumat (15/10).
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu ingin membangun gagasan tentang tata kelola parpol yang bersih, akuntabel, dan berintegritas terlebih dahulu sebelum membahas prosedur mendirikan parpol.
Dia mengatakan pihaknya ingin membuka diskusi bersama tokoh-tokoh lain yang juga memiliki tujuan yang sama dalam membangun gagasan besar.
"Saya juga senang sebenarnya kalau ada partai-partai yang mengangkat ini menjadi diskusi," tambahnya.
Meski begitu, Rasamala menegaskan dirinya belum ingin membahas pragmatisme politik lebih jauh saat ini karena dia fokus membangun gagasan yang mengedepankan penguatan demokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang mendorong gagasannya dalam menyiapkan partai politik baru.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut