Siapkan Parpol Baru, Rasamala Aritonang Dorong Gagasan Besar ini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Staf Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mendorong gagasannya dalam membangun partai politik (parpol) untuk menjadi diskursus publik.
Dia mengakui belum ingin membahas teknis berdirinya parpol baru karena sedang fokus untuk menggulirkan gagasan untuk membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Rasamala menilai ada masalah demokrasi Indonesia yang belum terakomodasi oleh parpol yang sudah ada.
"Kita perlu saluran alternatif yang bisa mengakomodasi kepentingan publik, yang lebih concern dengan kepentingan publik," kata Rasamala kepada JPNN.com, Jumat (15/10).
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu ingin membangun gagasan tentang tata kelola parpol yang bersih, akuntabel, dan berintegritas terlebih dahulu sebelum membahas prosedur mendirikan parpol.
Dia mengatakan pihaknya ingin membuka diskusi bersama tokoh-tokoh lain yang juga memiliki tujuan yang sama dalam membangun gagasan besar.
"Saya juga senang sebenarnya kalau ada partai-partai yang mengangkat ini menjadi diskusi," tambahnya.
Meski begitu, Rasamala menegaskan dirinya belum ingin membahas pragmatisme politik lebih jauh saat ini karena dia fokus membangun gagasan yang mengedepankan penguatan demokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang mendorong gagasannya dalam menyiapkan partai politik baru.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA