Siapkan Pendampingan Komisioner KY yang Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Pasca penetapan Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka di Bareskrim Polri, komisioner Komisi Yudisial (KY) langsung menyiapkan upaya pembelaan. Langkah pertama yang dilakukan ialah menyiapkan pendampingan untuk dua komisioner KY tersebut.
Imam Anshori Saleh, komisioner KY lainnya, menyatakan bahwa pihaknya sudah membahas penetapan hukum itu.
"Semua komisioner pun siap menjadi saksi terhadap kasus laporan pencemaran nama baik tersebut," ujar dia.
Imam menyesalkan tindakan polisi yang dengan mudah menjerat koleganya sebagai tersangka. "Ini bisa menjadi preseden buruk bagi KY dan komisi pengawas lainnya. Ke depan mereka bisa jadi akan mudah dilaporkan dan menjadi tersangka saat menjalankan tugas," tutur Imam.
Saat ini para komisioner KY tengah membahas upaya bantuan hukum untuk Suparman dan Taufiqurrahman.
Dalam kasus laporan hakim Sarpin Rizaldi itu, Imam melihat tidak ada yang salah dengan dua koleganya tersebut. Menurut Imam, saat itu Suparman dan Taufiq -sapaan Taufiqurrahman- ditanya media terkait rekam jejak Sarpin. Pertanyaan itu diajukan wartawan ketika Sarpin ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan Budi Gunawan. (gun/c9/sof)
JAKARTA - Pasca penetapan Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersangka di Bareskrim Polri, komisioner Komisi Yudisial (KY) langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer