Siapkan Perlindungan Agar Angie Buka-Bukaan
KPK Khawatir Ada Pengganggu
Rabu, 08 Februari 2012 – 00:28 WIB
"Ada yang mau memberikan keterangan tetapi diganggu. Dalam kasus hukum banyak kan yang seperti itu, akhirnya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) turun sehingga kemudian baru muncul semangatnya lagi," imbuhnya.
Ditegaskannya pula, upaya KPK tidak hanya sekedar menelusuri pihak di belakang Angie. "Kita menelusuri siapa saja pihak yang bermasalah. Jadi seperti kasus maling ayam, kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dia mencuri di mana, kapan, apakah dia benar mencuri atau tidak," paparnya.
Bagaimana dengan rencana jaksa penuntut umum dari KPK menghadirkan Angie pada persidangan atas Nazaruddin" Dengan tegas Zulkarnaen mengatakan, justru dari kesaksian itu bisa terurai pihak-pihak yang terlibat. Sebab, keterangan saksi di persidangan bisa dijadikan alat bukti.
"Apapun bisa menjadi keterangan yang berharga. Jaksa bisa memberitahukan kepada pimpinan dan penyidik untuk mengembangkan," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyediakan proteksi kepada Angelina Sondakh. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi agar tidak ada
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi