Siapkan Perlindungan untuk Petani Tembakau Lewat RUU Pertembakauan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan hasil usul inisiatif sejumlah anggota dewan. Panja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo itu akan menyatukan dua RUU Pertembakauan yang ada.
Menurut Ketua Baleg Sareh Wiyono, dua RUU Pertembakauan berasal dari Fraksi Partai NasDem dan dari lintas fraksi. Karenanya, Baleg memutuskan pembentukan panja untuk menyusun satu naskah RUU Pertembakauan. “Supaya RUU Pertembakauan jadi usulan lintas fraksi,” kata Sareh saat memimpin rapat Baleg, Senin (7/9).
Politikus Gerindra itu menambahkan, RUU Pertembakauan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. Demi mempercepat pembahasannya, Baleg pun sepakat menunjuk Firman sebagai ketua panja RUU Pertembakauan.
Sedangan anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, banyak pihak mempertanyakan tentang RUU Pertembakauan. Sebab, banyak kepentingan yang terkait dengan RUU yang akan bersinggungan langsung dengan industri rokok itu.
Baca juga: Bahas RUU Pertembakauan, Anggota DPR Ini Siap untuk Tak Populer
Namun, dengan adanya keputusan Baleg itu maka kini saatnya DPR menyusun RUU Pertembakauan secara menyeluruh. “Agar ada aturan yang bisa mengakomodasi kepentingan berbagai pihak terkait industri tembakau ini," katanya.
Sementara anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun yang menjadi salah satu pengusul RUU Pertembakauan memerkirakan pembahasan aturan yang mengatur industri rokok itu akan memunculkan kontroversi. “Tapi saya siap untuk tidak populer,” katanya.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan hasil usul
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar