Siapkan Perpres Baru demi Sederhanakan Pencegahan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan strategi pencegahan korupsi. Menurut Moeldoko, rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang strategi pencegahan korupsi sudah siap dan tinggal ditandatangani Presiden Jokowi.
“Mudah-mudahan secepatnya (diteken presiden, red) dan saya sudah lapor ke beliau (Presiden Jokowi) supaya segera tanda tangan," ucap Moeldoko di Jakarta, Jumat (25/5).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, melalui Perpres tersebut maka strategi pencegahan korupsi disederhanakan. Sebab, Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dianggap terlalu rumit.
Dalam Perpres baru, nantinya ada tiga hal yang menjadi fokus pencegahan korupsi. Yakni berkaitan penerimaan negara, perizinan dan reformasi birokrasi, serta penegakan hukum.
"Intinya kami bersepakat untuk lebih fokus. Yang sebelumnya lebih terlalu luas. Ada 90 poin yang ditangani," jelas Moeldoko.(fat/jpnn)
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pencegahan korupsi sudah di meja Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya