Siapkan Perpres Baru demi Sederhanakan Pencegahan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan strategi pencegahan korupsi. Menurut Moeldoko, rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang strategi pencegahan korupsi sudah siap dan tinggal ditandatangani Presiden Jokowi.
“Mudah-mudahan secepatnya (diteken presiden, red) dan saya sudah lapor ke beliau (Presiden Jokowi) supaya segera tanda tangan," ucap Moeldoko di Jakarta, Jumat (25/5).
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, melalui Perpres tersebut maka strategi pencegahan korupsi disederhanakan. Sebab, Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dianggap terlalu rumit.
Dalam Perpres baru, nantinya ada tiga hal yang menjadi fokus pencegahan korupsi. Yakni berkaitan penerimaan negara, perizinan dan reformasi birokrasi, serta penegakan hukum.
"Intinya kami bersepakat untuk lebih fokus. Yang sebelumnya lebih terlalu luas. Ada 90 poin yang ditangani," jelas Moeldoko.(fat/jpnn)
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pencegahan korupsi sudah di meja Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum