Siapkan Perwal Kenaikan Tarif Angkutan
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:11 WIB

Siapkan Perwal Kenaikan Tarif Angkutan
MATARAM-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mataram menyiapkan draf peraturan wali kota (perwal) tentang penyesuaian tarif angkutan umum. Perwal tersebut akan menjadi landasan hukum untuk menaikkan tarif angkutan umum setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada para sopir angkot di Kota Mataram untuk tidak menaikkan tarif terlebih dahulu. Sebab harga BBM juga belum naik.
”Selama perwal ini belum jadi, tidak boleh ada kenaikan tarif,” kata Kepala Dishubkominfo Kota Mataram H Khalid, Rabu (19/6).
Baca Juga:
Dijelaskan, perwal tersebut mengatur besaran tarif yang akan dikenakan bagi penumpang angkutan umum di Kota Mataram, mulai dari angkutan kota, bus, dan sebagainya. Namun ia belum bisa membeberkan kisaran kenaikan tarif yang akan diberlakukan. ”Tunggu perwal ini jadi, jangan kita mendahului,” katanya.
Baca Juga:
Tarif angkot akan dibagi dua, yakni tarif untuk penumpang umum dan tarif untuk pelajar. Tarif yang masih berlaku saat ini, penumpang umum Rp 3 ribu, dan Rp 2 ribu untuk pelajar. ”Kalau naik, ya tidak sampai Rp 5 ribu-lah,” katanya.
MATARAM-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mataram menyiapkan draf peraturan wali kota (perwal) tentang penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus