Siapkan Pilkada, Mendagri Segera Kumpulkan Kada dan Sekda

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengundang seluruh kepala dan sekretaris daerah. Rencana itu dalam rangka persiapan pelaksanaaan pilkada serentak tahap pertama Desember mendatang.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pertemuan itu akan digelar pada pertengahan dan akhir Maret mendatang, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan penyusunan sejumlah peraturan untuk penjabaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Karenanya, pertemuan itu akan dijadikan ajang untuk sosialisasi.
"Pertemuan ini penting untuk sosialisasi. Nanti (materinya, red) akan disampaikan ketua DPD, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan Ketua Komisi II DPR. Terkait daerah mana yang akan pilkada, saya kira kepala daerah kabupaten/kota dan provinsi sudah mempersiapkan," kata Tjahjo, Sabtu (28/2).
Selain itu, kata Tjahjo, Kemendagri juga akan menyampaikan seluruh materi undang-undang dan sejumlah hal terkait lainnya kepada pimpinan partai politik nasioal. Langkah itu juga merupakan bagian dari persiapan awal pelaksanaan pilkada serentak.
Sebagaimana diketahui, pilkada Desember mendatang akan digelar di 272 daerah. Rinciannya, 204 daerah berasal dari daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya 2015. Sementara 68 daerah lain, merupakan daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya semester pertama 2016.
Namun, dari jumlah itu ada 31 daerah yang belum menganggarkan biaya pelaksanaan pilkada. "Terkait anggaran, sebagian besar daerah yang ikut pilkada serentak gelombang pertama sudah selesai menganggarkan. Hanya memang masih ada 31 daerah yang masih perlu difasilitasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riyatmadji.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengundang seluruh kepala dan sekretaris daerah. Rencana itu dalam rangka persiapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa