Siapkan Rp 143 M agar Sampah DKI Tetap Bisa Dibuang ke Bekasi
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 143 miliar kepada Pemerintah Bekasi, Jawa Barat. Dana itu hanya menyangkut pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pihaknya sudah menandatangani bantuan keuangan untuk Pemkot Bekasi. Awalnya, katanya, dana yang akan dihibahkan untuk pengelolaan TPST Bantar Gebang kepada Bekasi hanya sebesar Rp 90 miliar.
Tetapi karena adanya tekanan dari Bekasi yang meminta lebih, maka Pemprov DKI mau tak mau harus mengabulkan permintaan tersebut dengan menambah jumlah dana. Langkah itu dilakukan juga demi kebaikan dua belah pihak.
"Setelah kita hitung-hitung, ya sudahlah demi rakyat Jakarta dan demi kenyamanan dua belah pihak, kita penuhi dan kita tandatangani," ujarnya di kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (2/11).
Dalam waktu dekat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berencana meninjau langsung lokasi TPST Bantar Gebang. Sebab, TPST Bantar Gebang punya peran bagi kebersihan di DKI.
"Saya kira sudah tidak ada masalah terkait dengan sampah, mari kita nikmati kebersihan Jakarta," tandasnya.(uya/JPG)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 143 miliar kepada Pemerintah Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS