Siapkan Rp 18 Triliun, Indonesia Produksi 32 Pesawat Tempur
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI manargetkan, dua skuadron (32 unit) pesawat tempur KF-X/IF-X selesai diproduksi pada 2025. Itu merupakan pesawat generasi 4,5 yang melebihi kemampuan F-16.
Dalam merealisasikan hal tersebut, Kemhan bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menggandeng Korea Aerospace Industries (KAI). Selain membahas kegiatan produksi (Work Assignment Agreement), kerjasama itu pun mencakup terkait pendanaan (Cost Share Agreement).
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, sebagai salah satu negara terbesar di dunia, Indonesia sudah harus memproduksi pesawat tempur sendiri.
"Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi Indonesia dapat membuat. Kalau beli, semua negara bisa," ujarnya usai menandatangani kerjasama di Kantor Kemhan, Jakarta kemarin (7/1).
Rencananya, produksi akan dimulai pada tahun 2020 usai prototype selesai digarap. Dalam pembuatan prototype, Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp 18 triliun, atau 20 persen dari total dana yang dibutuhkan.
Dalam produksi nanti, dua pesawat pertama akan diproduksi di KAI Korea Selatan. Sementara sisanya akan diselesaikan bersama di Indonesia. "Sesuai UU Pertahanan, akan banyak gunakan komponen dalam negeri. Dan 80 persen orang kita yang garap," tuturnya.
Kerjasama dalam proyek tersebut merupakan bagian dari tahap awal peningkatan industri militer Indonesia. Jika sukses, tidak menutup kemungkinan, Indonesia akan memproduksi secara masal nantinya. "Nanti akan dijual ke negara lain, makanya kita buat," terangnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Korea Selatan, Chang Myoungjin menegaskan, pihaknya akan totalitas dalam proyek tersebut. Semua kemampuan terbaik siap dikerahkan. "Baik secara lembaga maupun akademisi," ungkapnya.
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI manargetkan, dua skuadron (32 unit) pesawat tempur KF-X/IF-X selesai diproduksi pada 2025.
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan