Siapkan Rp 90 Miliar Bikin Kapal Ternak
Selasa, 21 Mei 2013 – 04:26 WIB

Siapkan Rp 90 Miliar Bikin Kapal Ternak
Modifikasi dilakukan dengan melakukan perombakan ruang penumpang dan ruang palka menjadi ruang angkut hewan ternak. Lalu perombakan dan pemasangan sistem perpipaan maupun kelistrikan kapal agar lebih aman bagi pengangkutan hewan serta instalasi sistem perlengkapan untuk ternak. "Dana yang dipakai dari sisa anggaran perintis tahun sebelumnya," kata dia.
Baca Juga:
Selain melakukan modifikasi kapal, pada 2014 Ditjen Perhubungan Laut juga menyiapkan anggaran Rp 60 miliar untuk pembangunan kapal khusus ternak berbobot 1.200 GT. Kapal tersebut diharapkan bisa mengangkut sekitar 800-an sapi atau kerbau. "Tapi nanti mesti kita lihat dulu kondisi di lapangan, produktivitas hewan ternak yang diangkut banyak atau tidak. Jangan sampai kapalnya ada, sapinya yang nggak ada," ungkapnya.
Direktur Lalu Lintas Laut Kementerian Perhubungan Adolf R. Tambunan menambahkan pihaknya membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk terlibat dalam pengadaan kapal ternak. Jika melihat kebutuhan, potensi keuntungannya cukup bagus. "Selama ini pihak swasta masih wait and see untuk pengadaan kapal ternak karena kuantitas pasokan ternak harus diperhatikan," ungkapnya.
Saat ini hanya PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang sudah berancang-ancang memodifikasi KM Caraka Jaya Niaga III-1 dan KM Caraka Jaya Niaga III-4 menjadi kapal khusus angkutan ternak dengan kapasitas angkut 1.000 ekor per kapal. "Mereka juga akan menyewa kapal ternak (bareboat) khusus angkutan ternak," jelasnya. (wir/oki)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran Rp 90 miliar untuk membangun kapal khusus pengangkut ternak. Dua kapal tersebut diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas