Siapkan Sanksi bagi Daerah Boros Belanja Pegawai
Rabu, 11 April 2012 – 07:07 WIB

Siapkan Sanksi bagi Daerah Boros Belanja Pegawai
Kemen PAN-RB juga menyiapkan rencana jangka panjang untuk memagari pemerintah daerah supaya tidak ugal-ugalan menggunakan duit APBD untuk gaji pegawainya. Eko menuturkan, akan dipatenkan jika jatah CPNS baru hanya untuk daerah yang memiliki porsi belanja pegawai maksimal 50 persen dari total APBD. "Upaya ini bisa berjalan dengan revisi UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda," kata Eko. (dim/owi/wan/kuh)
JAKARTA - Alokasi APBD yang banyak tersedot untuk gaji pegawai sudah lama menjadi keprihatinan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional