Siapkan Sanksi Bagi Kontraktor Lelet

Siapkan Sanksi Bagi Kontraktor Lelet
Sidak yang dilakukan oleh pejabat berwenang masih menunjukkan hasil kerja yang lelet dari kontraktor. FOTO : Jawa Pos
Jalan KH Syafi'i dilebarkan dengan dibeton. Panjang pekerjaan sekitar 665 meter. Dinas PUTR memilih konstruksi beton karena dinilai bisa tahan lebih lama hingga 25 tahun. Saat ini kondisi jalan kabupaten tersebut tak representatif. Badan jalan sempit dengan lebar hanya 4,5-5 meter.

Jalannya pun penuh lubang dan bergelombang. Itu tidak sebanding dengan tingginya volume kendaraan di ruas tersebut. Padahal, ruas itu termasuk vital karena menghubungkan Terminal Bunder dengan Jalan Raya Manyar.

Proyek lain yang juga terancam molor adalah Jalan Morowudi. Hingga kini, progres pekerjaan sudah 90 persen. Jalan Morowudi ditinggikan hingga 45 sentimeter. Kanan-kiri jalan dibuat saluran drainase sedalam 1,10 meter dengan lebar 1 meter. Akses sebagai solusi banjir luapan Kali Lamong.

''Kami akan mengkaji proyek yang diberi tambahan waktu. Konsekusinya adalah denda,'' tambah Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Eddy Pancoro. (mar/c22/dio) 

Kami akan mengkaji proyek yang diberi tambahan waktu. Konsekusinya adalah denda.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News