Siapkan Sanksi Bagi Kontraktor Lelet
Senin, 31 Desember 2018 – 13:13 WIB

Sidak yang dilakukan oleh pejabat berwenang masih menunjukkan hasil kerja yang lelet dari kontraktor. FOTO : Jawa Pos
Jalan KH Syafi'i dilebarkan dengan dibeton. Panjang pekerjaan sekitar 665 meter. Dinas PUTR memilih konstruksi beton karena dinilai bisa tahan lebih lama hingga 25 tahun. Saat ini kondisi jalan kabupaten tersebut tak representatif. Badan jalan sempit dengan lebar hanya 4,5-5 meter.
Jalannya pun penuh lubang dan bergelombang. Itu tidak sebanding dengan tingginya volume kendaraan di ruas tersebut. Padahal, ruas itu termasuk vital karena menghubungkan Terminal Bunder dengan Jalan Raya Manyar.
Proyek lain yang juga terancam molor adalah Jalan Morowudi. Hingga kini, progres pekerjaan sudah 90 persen. Jalan Morowudi ditinggikan hingga 45 sentimeter. Kanan-kiri jalan dibuat saluran drainase sedalam 1,10 meter dengan lebar 1 meter. Akses sebagai solusi banjir luapan Kali Lamong.
''Kami akan mengkaji proyek yang diberi tambahan waktu. Konsekusinya adalah denda,'' tambah Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Eddy Pancoro. (mar/c22/dio)
Kami akan mengkaji proyek yang diberi tambahan waktu. Konsekusinya adalah denda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus