Siapkan Sanksi, Mendagri Tito Dorong Kepala Daerah Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu

Siapkan Sanksi, Mendagri Tito Dorong Kepala Daerah Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Ada sanksi sesuai aturan undang-undang tetapi kami dari Kemendagri tentu akan melihat juga mana kepala daerah yang patuh hukum, mana yang tidak," tutur Tito

Dia melanjutkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebut Kemendagri juga bisa memberikan sanksi seperti teguran. (mcr9/jpnn)


Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah untuk melaporkan SPT Pajak tepat waktu.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News