Siapkan Skema Baru Iuran Pensiun PNS, Seperti Ini
Untuk menikmati dana pensiun Rp 3,75 juta/bulan itu, PNS membayar tabungan dana pensiun sebesar 4,75 persen dari gajinya selama aktif bekerja.
Ternyata dengan kontribusi 4,75 persen itu, tidak mampu menutupi pembayaran dana pensiun Rp 3,75 juta/bulan tadi.
Sehingga pemerintah harus menggelontorkan uang selisih antara tabungan dana pensiun dengan besaran manfaat itu.
Di dalam skema fully funded yang dikaji saat ini, pemerintah bersama PNS patungan membayar uang tabungan dana pensiun sejak awal jadi PNS.
Dengan cara ini, uang yang dikeluarkan pemerintah tidak sebesar ketika langsung nomboki di saat PNS pensiun.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja membenarkan bahwa skenario yang dikaji saat ini adalah pemerintah dan PNS patungan membayar tabungan pensiun sejak awal.
Menurutnya melalui skema ini, beban pemerintah bisa lebih ringan. Tetapi dana pensiun yang diterima PNS tetap 75 persen dari gaji pokok terakhirnya.
Bahkan jika PNS menginginkan dana pensiun yang diterima per bulannya nanti besar, bisa melakukan semacam top up tabungan bulanan.
Skema baru iuran pensiun PNS sedang digodok. Jika PNS ingin nantinya mendapat dana pensiun lebih besar, bisa melakukan semacam top up tabungan bulanan.
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- bank bjb Dorong Pensiunan Berwirausaha Melalui Program bjb Pra-Purnapreneurship
- Triwulan III 2024, TASPEN Catat Pertumbuhan Investasi 10,55%
- ASABRI Serahkan Dana Pensiun Kepada Irjen Kemhan RI
- Cara Buka BRIFINE via BRImo Biar dapat Reward
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun