Siapkan Solusi untuk Merpati dari Rekomendasi BPK

Siapkan Solusi untuk Merpati dari Rekomendasi BPK
Siapkan Solusi untuk Merpati dari Rekomendasi BPK

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyambut baik rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang upaya menyelamatkan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dari lilitan utang Rp 7,3 triliun. Menurutnya, beberapa rekomendasi dari BPK akan dijadikan referensi untuk perbaikan.

"Bagus BPK merekomendasikan itu, kemudian kita carikan jalan keluarnya," terang Dahlan di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4).

Hanya saja Dahlan juga mengingatkan bahwa rekomendasi dari BPK saja tidak cukup untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu. Sebab, Merpati juga membutuhkan dukungan perizinan dalam hal rute.  

"Kalau hanya rekomendasi, saya juga bisa membuat rekomendasi seperti itu. Tapi kan enggak semudah itu (masih perlu dapat izin terbang-red)," tambahnya.

Karenanya, Dahlan dalam waktu dekat akan membahas rekomendasi BPK itu dalam rapat pimpinan (Rapim) BUMN, Kamis (17/4). Harapannya dari rapim itu ada jalan keluar untuk menghidupkan Merpati. "Nanti akan dibahas di Rapim," serunya.

Dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2013, BPK mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait penyelamatan Merpati. Antara lain, membuat perencanaan bisnis yang realistis dengan kondisi saat ini.

BPK Juga merekomendasikan agar Merpati menghentikan operasional armada pesawat yang sering bermasalah. Hal itu dilakukan untuk menghindari beban biaya yang terus menerus membebani perseroan.

BPK juga menganjurkan agar Merpati menggandeng pemerintahan daerah guna melayani penerbangan perintis yang masih disubsidi. Rekomendasi lainnya, BPK meminta Merpati NA diminta untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran premi asuransi yang saat ini menjadi beban perseroan. (chi/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Tren Suku Bunga Masih Tinggi

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyambut baik rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang upaya menyelamatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News