Siapkan Tim KKS Blok Natuna
Jumat, 16 Januari 2009 – 18:49 WIB
“Sesuai dengan KKS, pengajuan komitmen pengembangan lapangan hanya bisa diterima jika BPMIGAS dan KKKS bersama-sama sepakat terlebih dahulu bahwa pengembangan lapangan tersebut dinyatakan commercially viable berdasarkan suatu feasibility study,” tutur Sutisna.
Hanya saja surat komitmen yang disampaikan Esso Exploration & Production Natuna Inc sebelum 9 Januari 2005, tidak disertai feasibility study yang dapat dipakai untuk memastikan commercial viability. BPMIGAS kemudian memberikan kesempatan pada Esso Natuna Ltd untuk menyampaikan feasibility study.
“Tapi sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu 6 Januari 2005 Esso Natuda Ltd tidak dapat dipenuhi KKKS, sehingga KKS Blok Natuna D-Alpha berdasarkan kontrak yang berlaku, otomatis berakhir,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, karena mendesaknya kebutuhan untuk meningkatkan produksi gas bumi, pemerintah membentuk Tim Penyiapan KKS Blok Natuna D-Alpha yang antara lain bertugas melakukan negosiasi KKS baru dengan ExxonMobil. Mengingat negosiasi tersebut tidak dapat mencapai kesepakatan yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan pokok KKS, pemerintah melalui Rapat Kabinet Terbatas menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk menyusun feasibility study (FS) rencana pengelolaan lapangan gas Natuna D-Alpha.
JAKARTA—Pemerintah menegaskan terhitung 14 Januari 2009, Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Natuna D-Alpha telah berakhir. Dengan demikian semua
BERITA TERKAIT
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya