Siaran Langsung Adegan Terlarang, Penonton Bayar, Sebegini Tarifnya, Parah Banget

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku penyebar video “adegan orang dewasa” yang melibatkan anak di bawah umur.
Para pelaku mematok biaya langganan akses grup mulai Rp100.000 per bulan.
Biaya langganan grup bisa lebih mahal, tergantung dari konten yang diinginkan pelanggannnya.
"Untuk untuk orang orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotaan sekitar Rp100.000 sampai Rp300.000 tergantung jenis member yang diikuti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya di Jakarta, Senin (11/8).
Tersangka P, DW, dan RS yang berperan sebagai admin grup tersebut menyediakan jasa esek-esek via pesan teks, esek-esek via panggilan video, dan pertunjukkan siaran langsung.
Namun khusus layanan siaran langsung kegiatan seksual aktivitas seksual anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan membayar Rp150.000 per pertunjukan.
Untuk dapat bergabung ke dalam grup tersebut, pelanggan diharuskan melakukan registrasi pembayaran kepada admin grup melalui sebuah rekening bank atau via pembayaran digital milik admin.
"Untuk memasarkan, pertama-pertama para pelaku akan men-tweet dulu terkait dengan link dari grup linenya kemudian. Tweet tersebut bisa mengajak orang bergabung menjadi member," ucap Arsya.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penyebaran konten terlarang, yakni siaran langsung adegan orang dewasa.
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap
- Heboh Kasus Penyekapan di Kampung Ambon, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat
- Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam