Siaran Langsung Adegan Terlarang, Penonton Bayar, Sebegini Tarifnya, Parah Banget

Siaran Langsung Adegan Terlarang, Penonton Bayar, Sebegini Tarifnya, Parah Banget
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya (kiri) menjelaskan kasus penyebaran konten terlarang di Jakarta, Senin (10/8/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku penyebar video “adegan orang dewasa” yang melibatkan anak di bawah umur.

Para pelaku mematok biaya langganan akses grup mulai Rp100.000 per bulan.

Biaya langganan grup bisa lebih mahal, tergantung dari konten yang diinginkan pelanggannnya.

"Untuk untuk orang orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotaan sekitar Rp100.000 sampai Rp300.000 tergantung jenis member yang diikuti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya di Jakarta, Senin (11/8).

Tersangka P, DW, dan RS yang berperan sebagai admin grup tersebut menyediakan jasa esek-esek via pesan teks, esek-esek via panggilan video, dan pertunjukkan siaran langsung.

Namun khusus layanan siaran langsung kegiatan seksual aktivitas seksual anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan membayar Rp150.000 per pertunjukan.

Untuk dapat bergabung ke dalam grup tersebut, pelanggan diharuskan melakukan registrasi pembayaran kepada admin grup melalui sebuah rekening bank atau via pembayaran digital milik admin.

"Untuk memasarkan, pertama-pertama para pelaku akan men-tweet dulu terkait dengan link dari grup linenya kemudian. Tweet tersebut bisa mengajak orang bergabung menjadi member," ucap Arsya.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penyebaran konten terlarang, yakni siaran langsung adegan orang dewasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News