Siaran Omni

Oleh: Dahlan Iskan

Siaran Omni
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Di zaman Menkominfo Tifatul Sembiring niat untuk digitalisasi itu sudah ada. Tifatul sudah melangkah. Ia menerbitkan peraturan menteri (permen) untuk mengaturnya.

Ups... tidak bisa jalan. Permen itu digugat. Yang menggugat anak buah saya: Imawan Mashuri.

Ia dua kali menggugat pemerintah saat itu. Dua-duanya menang. Menteri Tifatul kalah.

Imawan memang saya beri tugas mendirikan TV lokal: JTV. Izinnya tidak bisa keluar.

Aturannya memang masih serbaabu-abu. Kami ngotot tetap siaran. Kami merasa, yang di luar Jakarta juga berhak punya TV.

Indonesia bukan hanya milik Jakarta.

JTV disegel. Dilarang siaran. Imawan jadi tersangka. Ia hadapi dengan gagah berani.

Saya lupa apakah Imawan sampai dibawa ke pengadilan. Yang jelas JTV bisa terus siaran. Kelak pada 2015 Imawan lulus S-2 hukum dengan tesis perlawanannya itu.

Saya sendiri kaget melihat tajamnya gambar siaran TV digital malam itu. Senang sekali. Padahal seharusnya saya bersedih: Persebaya kalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News