Siaran TV Analog di 8 Wilayah Dihentikan, Kemenkominfo: Masyarakat Beruntung
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) mengatakan migrasi perdana siaran TV Analog ke digital di delapan wilayah Indonesia berjalan lancar.
Adapun layanan TV Analog yang dilakukan migrasi di antaranya Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong dipastikan sudah tidak lagi beroperasi dan seluruhnya sudah disiarkan secara digital.
"Kalau dari masyarakat testimoni di lapangan mereka merasa beruntung dan senang," ungkap Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dalam konferensi pers daring, Minggu (1/5) sore.
Menurut dia, saat siaran TV analog masyarakat hanya mendapatkan siaran TVRI lokal.
"Nah, dengan siaran TV digital, tayangan mereka bertambah dari program siarannya," kata Geryantika Kurnia.
Dia menjelaskan, migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital membuat masyarakat di delapan wilayah itu setidaknya bisa mengakses siaran TV nasional dari TVRI nasional dan tidak terbatas pada sajian dari TVRI lokal yang dulunya hanya beroperasi empat jam setiap harinya.
Ada juga layanan TVRI World dan TVRI Sport yang menambah deretan konten menarik untuk ditonton lewat siaran TV digital.
Khusus untuk kawasan Papua Barat, yaitu Kabupaten Sorong dan Kota Sorong bahkan mendapatkan siaran digital dari penyiaran TV swasta, yaitu Kompas TV.
Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) mengatakan migrasi perdana siaran TV Analog ke digital di delapan wilayah Indonesia berjalan lancar.
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa